HUTANG ITU BERNAMA MASJID AQSHA

 



Setiap hamba beriman mengetahui bahwa hutang adalah perkara halal yang bisa menghalangi untuk masuk syurga, karena hutang itu berat dan bisa memperlambat perjalanan manusia menuju syurga.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi no. 1078. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaiman Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi)

Tapi tahukah kita, ternyata hari ini kita memiliki hutang kolektif, hutang bersama dari kewajiban untuk membayarkannya yaitu hutang kita untuk mengembalikan Masjidil Aqsha menjadi milik kaum muslimin.

Ia telah menjadi hutang, karena Masjidil Aqsha dan sederet tanah Syam yang mengitarinya adalah tanah diberkahi semenjak para nabi, dari nabi Musa, Ibrahim, Syuaib, Sulaiman dan ironisnya hari ini tanah para nabi itu dirampas dan dinodai kehormatannya di depan mata kita.

Aqsha adalah tanah iman yang telah di tetapkan oleh Allah kepemelikannya milik hamba beriman semenjak Ia memperjalankan hamba-Nya dari masjidil haram ke masjidil Aqsha.

“Maha suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada waktu malam dari Masjid Al-Haram ke Masjid Al-Aqsha yang diberkahi sekelilingnya untuk Kami perlihatkan ayat-ayat Kami, bahwasanya Dia itu Maha Mendengar dan Maha Melihat “ (Q.S. Al-Isra [17] : 1)

Tanah itu pernah dirampas paksa tapi selalu sejarah menampilkan para pembayar hutang terhadap masjidil Aqsha.

Khalifah Umar bin Khattab masuk ke negeri Palestina serta membebaskan kembali Masjid Al-Aqsha tahun 638 M dari penjajahan orang di luar Islam yang memang bukan haknya.

Generasi berikutnya adalah Shalahuddin Al-Ayyubi yang bersumpah kepada dirinya, untuk tidak akan tersenyum selama hidupnya sebelum membebaskan Masjid Al-Aqsha, dari kekuasaan tentara Salibis yang juga bukan haknya. Hingga akhirnya pada tanggal 27 Rajab 573 H/ 2 Oktober 1187 M Masjid Al-Aqsha dan kawasan sekitarnya dapat dibebaskan kembali oleh Shalahuddin Al-Ayyubi dari penjajahan yang telah menguasai selama 88 tahun.

Generasi terakhir kepemimpinan umat Islam fase Mulkan Jabbariyyah, Sultan Abdul Hamid II tahun 1876-1911 M ketika memimpin Turki Utsmaniyyah, telah mempertahankan hak muslimin dengan tidak memberikan sejengkalpun tanah Masjid Al-Aqsha dan kawasan Palestina dan sekitarnya untuk selain umat Islam yang memang bukan haknya walaupun ia ditawari dengan iming iming 150 ribu emas oleh Inggris.

Al Aqsha kembali menjadi hutang, akankan ana dan antum kelak akan membayar hutang itu kembali dengan pertolongan Allah?

Semoga kita mampu membayar hutang sedikit demi sedikit, dengan apapun yang kita miliki.

Karena jikalau hutang kita kepada manusia menjadikan ruh kita tergantung antara langit dan bumi, lalu bagaimanakah hutang kita kepada Aqsha?

Bagi Allah sangatlah mudah untuk memenangkan Aqsha karena bagi-Nya terkumpul segala kekuatan tapi Allah menjadikan Aqsha hari ini dirampas kembali Yahudi untuk melihat kualitas hamba beriman siapakah yang bersungguh sungguh memiliki Aqsha dan siapa yang hanya imitasi.

La tansana min duaikum


📚 Faidah  Kajian Islam Syameela_Ustadz Oemar Mita

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerita dibalik Jilbab

Faidza ‘Azamta Fatawakkal ‘Alallah

Pilihan Hidup