Ketika Wanita Jatuh Cinta Kepada Lelaki Asing

Tentu saja yang kami maksudkan di sini bukanlah cinta dalam maknanya yang luas, seperti cinta Allah, cinta negara, cinta terhadap manusia secara umum. Yang kami maksudkan di sini adalah istilah yang telah tersebar di kalangan masyarakat, yakni cinta antara seorang lelaki dan wanita.

Cinta yang disyariatkan adalah cinta antara suami dan istri. Adapun cinta dari seorang lelaki asing, maka itu adalah sangat tertolak. Karena cinta seperti itu merupakan buah dari banyak pelanggaran yang terakumulasi dalam waktu yang lama.

Jika pada awalnya rasa cinta muncul dari pandangan, maka sesungguhnya Allah Ta’ala telah mengharamkan pandangan seperti ini. Allah menegaskan pengharaman ini karena ia menyeret pada perilaku zina. Fakta ini telah terbukti sehingga tidak dapat lagi diperdebatkan atau ditawar.

Banyak ayat Al Qur’an yang mengulangi larangan terhadap kaum wanita meskipun sebenarnya mereka juga telah tercakup dalam larangan terhadap kaum mukminin secara umum, karena lafazh “Orang-orang yang beriman” itu telah mencakup kaum lelaki dan wanita. Jadi, jika Allah mengatakan, “Hai orang-orang beriman”, maka seruan ini ditujukan kepada seluruh kaum mukminin, lelaki dan wanita. Allah Ta’ala berfirman,

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِم

“Katakanlah kepada orang-orang yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya.” (An-Nur: 30).

Dan, Allah Ta’ala juga berfirman,

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِن

“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya.” (An-Nur: 31).

Dan jika rasa cinta itu muncul karena pembicaraan yang lama, perlakuan yang lembut, dan saling rayu antara lelaki dan wanita, maka sesungguhnya Islam telah mengharamkan itu semua.

Cinta akan tumbuh di antara lelaki dan wanita jika masing-masing dari mereka telah terbiasa satu sama lain. Hal seperti ini tidak dikenal di dalam Islam kecuali di antara suami istri. Peribahasa mengatakan, “Cinta lahir dan mati dengan kebiasaan.”

Sesungguhnya cinta seperti ini haram dan akan menyeret kepada hal haram yang lebih besar darinya. Jika seorang wanita muslimah terjerumus ke dalam cinta seperti ini, maka itu merupakan hukuman baginya atas perbuatannya yang telah berlebihan dan melampaui batas-batas halal saat ia berhubungan dengan lelaki asing yang tidak diridhai oleh penciptanya dan tidak sejalan dengan ajaran agamanya.

Jika ia ingin melepaskan diri darinya, hendaknya ia menyesal dan meohon ampunan kepada Rabbnya serta bertaubat sebagaimana taubatnya dari dosa-dosa lain. Dan saat itu, cinta semu ini akan mati dengan membiasakannya sebagaimana ia tumbuh dengan membiasakannya jika wanita tersebut kembali kepada kebenaran dan konsisten menjalankan agamanya. Lalu, ia menjaga dirinya untuk tidak lagi bertemu atau memandang ataupun berbincang-bincang, dan menyibukkan dirinya dengn ketaatan kepada Rabbnya.

Namun, jika ia tetap meneruskan perilakunya, maka berarti itu merupakan kegigihan dalam melakukan maksiat dan mengikuti hawa nafsu yang senantiasa menyuruh kepada keburukan dan tunduk kepada kekuasaan setan secara perlahan, dan semua itu akan menghantarkannya kepada kejatuhan.

Berapa banyak wanita yang karena cinta tersebut harus menikah dengan lelaki yang tidak pantas sehingga ia hidup menderita? Berapa banyak lelaki yang memanfaatkan cinta seorang wanita untuk menistakannya? Berapa banyak wanita yang tersungkur di tengah jalan sebelum sampai kepada tujuannya dan mewujudkan impiannya, pernikahan. Ia hilang dan disesatkan. Seluruh janji seolah menguap dan ia menderita kerugian yang tak terbatas. Dan cinta semu itu menjadi alasan dari setiap kesalahan yang ia lakukan, dan cinta itu pulalah yang menjadi penyebab utama dari seluruh musibah yang menimpanya. Padahal, jika ia mampu berfikir, seharusnya ia memotong benang kejahatan itu sejak awal, dan menjauh dari setiap jurang dan jalan yang menghantarkannya ke sana.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا

“Dan janganlah kalian mendekati zina.” (Al-Isra’ : 32).

Mendekati zina berarti melakukan mukadimah atau pembuka menuju zina. Dan, cinta yang terjadi antara seorang lelaki dengan wanita asing merupakan salah satu mukadimah terbesarnya. Pada zaman ini, cinta yang mereka maksudkan sangat berkaitan erat dengan hubungan suami istri. Anda hampir tidak dapat melihatnya terpisah. Cinta seperti ini hampir tidak dikenal dan tidak dapat digambarkan kecuali dengan adanya hubungan tersebut.

Berdasarkan ini, maka wanita-wanita abad duapuluh ini jika telah mencintai seseorang dan tulus dengan cintanya, ia akan bersedia menyerahkan hal termahal yang dimilikinya, yakni kehormatannya. Tidak ada yang dapat melindunginya dari itu selain dengan mengikuti manhaj Islam dan menaati Rabb dari seluruh kaum lelaki dan wanita.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerita dibalik Jilbab

Faidza ‘Azamta Fatawakkal ‘Alallah

Pilihan Hidup