Mengenal Lebih Dekat FEMINISME

[My Body is My Right?]

Tau ga sih apa itu feminisme? Belakangan ini, ideologi feminisme yang dituangkan ke dalam paham kesetaraan gender (gender equality) telah menjadi tren baru masyarakat modern loh! 😱

Mungkin kalian sering mendengar slogan "My Body is My Right" disebarkan dimana-mana termasuk saat Women's March beberapa waktu lalu. Gerakan perempuan telah mendapat “restu” dari Perserikatan Bangsa Bangsa dengan dikeluarkannya CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Againts Women). Negara dan lembaga serta organisasi-organisasi di dunia terus mendukung gerakan-gerakan perempuan ini bahkan ideologi feminisme menjadi tolak ukur maju tidaknya pembangunan di sebuah negara, yaitu dengan menggunakan ukuran HDI (Human Development Indeks), GDI (Gender-related Development Index), GEM (Gender Empowerment Measurament), dll. Di Indonesia sendiri, Pemerintah telah mengesahkan undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT (Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga), UU Perlindungan Anak, dan mereka berupaya melakukan legalisasi aborsi melalui amandemen UU Kesehatan. Penolakan revisi RKUHP dan RUU P-KS juga merupakan usaha yang dilakukan oleh kaum Feminis.

Lalu, apa sih feminisme itu?🤔
Pada awalnya, gerakan-gerakan demi kesetaraan wanita dimulai dengan womanism, the woman movement, atau woman questions yang dilakukan untuk mendapatkan hal-hal kaum wanita. Menurut McKay, gerakan ini disebabkan penurunan status perempuan di masyarakat Eropa pada tahun 1560 dan 1648 dimana perempuan dianggap sebagai makluk inferior. Sebagian besar perempuan diperlakukan sebagai anak kecil-dewasa yang bisa digoda atau dianggap sangat tidak rasional. Pelacuran merebak dan dilegalkan oleh negara. Perempuan menikah di abad pertengahan juga tidak memiliki hak untuk bercerai dari suaminya dengan alasan apapun [1].

Jelaslah, penindasan terhadap perempuan barat membuat suara-suara perempuan yang menginginkan kebebasan semakin menggema di mana-mana. Perempuan barat, menjadi makhluk lemah dan tidak berdaya dilihat dari hampir seluruh aspek kehidupan. Hal itulah yang kemudian mendorong para perempuan barat bergerak untuk mendapatkan kembali hak individu dan hak sipil mereka yang terampas selama ratusan tahun.

Namun gerakan ini lalu berkembang menjadi “Feminisme” pada abad ke-20 di Amerika dan Eropa untuk mendeskripsikan elemen khusus dalam pergerakan perempuan yang menekankan pada "keistimewaaan” dan "perbedaan perempuan", daripada mencari kesetaraan [2].

Kaum Feminis kemudian mengembangkan konsep jender sebagai alat untuk mengenali bahwa perempuan tidak dihubungkan dengan laki-laki di setiap budaya dan bahwa kedudukan perempuan di masyarakat pada akhirnya berbeda-beda. Para feminis berpendapat jender merupakan konstruk sosial, dan berbeda dengan “sex“ yang merujuk pada anatomi biologis. Jender dipengaruhi oleh kondisi sosial-budaya, agama, dan hukum yang berlaku di masyarakat serta faktor-faktor lainnya. Lips berpendapat, jender tidak hanya terdiri dari dua jenis, yaitu feminin dan maskulin, seperti umumnya diketahui oleh masyarakat luas. Tetapi beliau mengakui adanya jender ketiga yang bersifat cair dan bisa berubah-ubah, dan telah dikenal oleh masyarakat pada berbagai macam budaya yang berbeda. Jender ketiga ini tidak bisa dikategorikan sebagai feminin atau maskulin, tetapi mereka adalah kaum homoseksual dan transvestite (seseorang yang senang berpakaian jender lainnya) [3] 😱😨

Isu kesetaran dan kebebasaan yang diperjuangkan kaum feminisme ini merupakan konsep abstrak, bias dan absurd karena sampai saat ini para feminis sendiri belum sepakat mengenai kesetaraan dan kebebasan seperti apa yang diinginkan kaum perempuan. Terminologi ”Feminis” sendiri memiliki beragam definisi berdasarkan latar belakang sejarahnya. Feminisme berakal dari paham relativisme yang menganggap bahwa benar atau salah, baik atau buruk, senantiasa berubah-ubah dan tidak bersifat mutlak, tergantung pada individu, lingkungan maupun kondisi sosial.
Tentu, hal ini bertentangan dengan Islam dimana kebenaran adalah hal yang mutlak sesuai dengan Alquran dan As-Sunnah.

Lalu, bagaimana sih konsep keadilan antara perempuan dan laki-laki dalam Islam?
Islam sebagai agama yang sesuai fitrah, menempatkan manusia, laki-laki dan perempuan sesuai dengan kadar masing-masing, diperhitungkan setiap amalnya tanpa pengecualian— dan tidak ada yang lebih baik pengetahuannya terhadap hal tersebut kecuali Allah SWT, Sang Khaliq—,tanpa memperlakukan salah satu lebih istimewa dari yang lain kecuali taqwanya [5].

Islam pun memandang laki-laki dan perempuan sebagai mitra yang saling membantu satu sama lain dalam menjalankan perannya sebagai hamba Allah [6]. Tidak dibenarkan yang satu menghamba pada yang lainnya.

Jadi, salah besar Lur, tuduhan yang menyatakan bahwa Islam memberikan kekuasaan besar di tangan laki-laki dan mendiskreditkan perempuan 😀 Islam memberikan hak belajar dan menuntut ilmu kepada perempuan sebagaimana laki-laki. Mereka juga diperbolehkan keluar rumah dan beraktivitas dengan memenuhi beberapa kaidah. Juga berhak meriwayatkan hadis dan pergi ke medan peperangan sebagai paramedis maupun pejuang, sebagaimana ia mendapatkan jatahnya dari harta rampasan perang (ghanimah) [7].

Hal-hal tersebut itu merupakan kondisi ideal sebagai bentuk keadilan dalam Islam yang dapat diraih muslimah 😊 Bagi masyarakat Islam, feminisme tidak dibutuhkan sebab sedari awal Islam telah hadir sebagai sebuah sistem yang menjadi rahmat bagi seluruh alam. Bukan hanya untuk laki-laki, bukan hanya untuk perempuan, melainkan juga untuk semesta.

Karena itu muslimah cukup taat kepada Allah saja, karena kalian telah mulia dalam Islam 😀😍

Referensi :
[1] McKay, John P, Bennet D. Hill and John Buckler, A History of Western Society, Second Edition, Houghton Mifflin Company, Boston, 1983, hal. 437 s/d 541
[2] Rowbotham, Sheila, hal. 9.
[3] Ibid, hal.12.
[4] Lips, Hilary M, A New Psychology of Women;Gender, Culture, and Ethnicity, Second Edition, McGrawHill, New York, 2003, hal. 6-7.
[5] “Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain…” (Q.S Ali Imran: [195])
[6] Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya kaum perempuan adalah mitra kaum laki-laki. (HR. Abu Dawud).
[7] M. Akram Nadwi. Muhaddhithat.

https://thisisgender.com

----------------------------------------------------------------------------
#GAMAISITB2018
#kolaborasiwarnakebaikan
#KarenaKitaKeluarga

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerita dibalik Jilbab

Faidza ‘Azamta Fatawakkal ‘Alallah

Pilihan Hidup