Sosio-Historisitas Demokrasi Pancasila

Dalam urutan sila-sila Pancasila sila ke-4 perihal demokrasi didahului sila ke-2 dan sila ke-3 dan dipuncaki sila ke-5. Artinya, sebelum lebih jauh menggali demokrasi, bangsa Indonesia diisyaratkan agar terlebih dahulu berangkat dari sikap perikemanusiaan (sila ke-2) dan kebangsaan Indonesia (sila ke-3).

Setelahnya, demokrasi wajib menuju pada keberesan ekonomi (sila ke-5). Pada 1 Juni 1945, sila ke-2 dan sila ke-3 dilafalkan dalam satu helaan nafas, yakni Sosio-Nasionalisme. kebangsaan Indonesia dan internasionalisme dalam hal ini, hidup dan saling menghidupi. Supaya, internasionalisme Indonesia tak menuju internasionalisme yang menolak eksistensi negara-bangsa.

Sebaliknya, kebangsaan Indonesia yang hidup dalam internasionalisme Indonesia mencegah ultra nasionalisme, ultra patriotisme, dan sekaligus xenofobia. Bung Karno dalam kaidah yang sama pernah berujar, keberesan politik haruslah menuju pada keberesan ekonomi. Hal ini ia rumuskan menjadi Sosio-Demokrasi. Maknanya, sila ke-4 dan sila ke-5 dilafalkan dalam satu helaan nafas. Dua tesis itu, Sosio-Nasionalisme dan Sosio-Demokrasi, sejalan dengan penjelasan Bung Karno pada sekira tahun 1966 bahwa nasionalisme tanpa keadilan sosial hanya akan menjadi nihilism.

Terkait demokrasi itu sendiri, baik Soekarno, Hatta, Sjahrir, Soepomo, dan kolega lainnya dalam sidang-sidang di Gedung Pancasila sepakat untuk kemudian menjadikan daulat rakyat sebagai fondasi musyawarah mufakat. Kesepakatan itu tak lepas dari pengaruh sekian banyak tesis yang datang dari periode pergerakan jauh sebelumnya, seperti Tjokro, dan Tan Malaka tentang kedaulatan rakyat. Namun demikian, di kemudian hari demokrasi di Dunia Ketiga selalu dinamis. Pasalnya, prinsip ini pernah direstui sebagai bentuk stabilitas demi jaminan keberlangsungan investasi internasional.

Kritik Andre Gunder Frank misalnya, terhadap fenomena ketergantungan Amerika Latin terhadap sejumlah kekuatan ekonomi dunia dalam konteks demokrasi yang semu. Tak hanya itu, demokrasi yang diyakini dapat tampil sebagai pra syarat kemunculan socialorder menuju welfare state ternyata tak terbukti di Asia Timur.
Selain itu, akhir-akhir ini populisme dalam demokrasi di berbagai belahan dunia menjadi perhatian serius, terutama dampaknya terhadap tata kelola global yang sedang rapuh.


-Lelaki Berperahu Kata-

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerita dibalik Jilbab

Faidza ‘Azamta Fatawakkal ‘Alallah

Pilihan Hidup